![]() |
| Kegiatan Halaqoh Ramadhan MTsN Manggarai |
Kupang (kemenag) --- Dalam rangka menjamin kelancaran, ketertiban, dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa bagi Murid, Guru, dan Tenaga Kependidikan selama bulan Ramadan tahun 2026M/1447H, perlu dilakukan penyesuaian beban belajar dan jadwal aktivitas akademik agar proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan nilai-nilai ibadah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pembelajaran pada Bulan Ramadhan tahun 2026. Diharapkan petunjuk ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran bagi madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat se-Indonesia.
Pada tahun ini, kegiatan pembelajaran di bulan Ramadhan mengambil tema "Ramadan sebagai Momentum Penguatan Iman, Akhlak, dan Kepedulian Sosial". Tema ini agar dapat menjadi landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan pembelajaran Ramadan yang berorientasi pada pembentukan karakter, penguatan nilai spiritual, serta pengembangan kesalehan sosial murid.
Pada juknis ini, kegiatan Ramadhan di madrasah terbagi menjadi 3 termin, yakni pada termin pertama (18-21 Februari 2026) adalah pembelajaran mandiri terbimbing dengan kegiatan mencakup Tarhib (Penyambutan Ramadhan), Penguatan Ikatan keluarga (Family Bounding) dan Integrasi KBC. Lalu pada termin kedua (23 Februari - 14 Maret 2026) merupakan pembelajaran tatap muka dengan kegiatan berupa penanaman karakter dan pembersihan hati (Tazkiyatun Nafs). Dan pada termin ketiga (16-27 maret 2026) adalah libur Idul Fitri dengan bentuk kegiatan berupa Implementasi nilai sosial/panca cita (Hablumminannas).
Kegiatan pembelajaran pada bulan Ramadan di Madrasah dapat dilaksanakan melalui beberapa bentuk kegiatan, yaitu: Pembelajaran Mandiri Terbimbing, Pembelajaran Tatap Muka dan Kegiatan Penguatan pada Bulan Ramadan, yaitu kegiatan penguatan karakter, keagamaan, dan/atau pembiasaan positif lainnya sesuai program madrasah. Madrasah dapat memilih tipe pelaksanaan kegiatan serta menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Contoh bentuk kegiatan dapat diadaptasi sesuai situasi madrasah, termasuk pengaturan waktu dan model pelaksanaan. Madrasah juga dianjurkan untuk menyediakan minimal 3 (tiga) hari pelaksanaan Pesantren Ramadan dalam rentang waktu pembelajaran tatap muka.
Informasi lebih mendetail dapat dilihat pada Petunjuk teknis Pembelajaran pada Bulan Ramadhan Tahun 2026 dimaksud yang dapat di unduh pada link , KLIK DISINI

Posting Komentar
0Komentar