Kupang (Kemenag) --- Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melakukan penyaluran program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026. Satuan pendidikan dapat melakukan pengajuan pencairan dana dimaksud dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui portal https://bos.kemenag.go.id/ bagi jenjang RA, sedangkan untuk jenjang MI, MTs dan MA melalui aplikasi eRKAM di laman https://frontend.erkam-v2.kemenag.go.id.
Untuk unggah dokumen persyaratan pencairan Tahap I dikategorikan sebagai berikut :
- Penerima Tahun Sebelumnya (Diperuntukan bagi RA/Madrasah calon penerima BOP RA/BOS Madrasah TA 2026 yang pada periode tahun sebelumnya telah menerima dana BOP RA/BOS Madrasah), terdiri atas :
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) TA Sebelumnya
- Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Tahap I pada akun lembaga;
- Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah (Jumlah Alokasi Satu (1) Tahun);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tahap I;
- Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap I;
- RKAM.
- Penerima Baru (Diperuntukan bagi RA/Madrasah calon penerima baru BOP RA/BOS Madrasah TA 2026 yang sebelumnya tidak pernah menerima Dana BOP RA/BOS Madrasah), terdiri atas :
- Surat Pernyataan Bukan Penerima BOP RA/BOS Madrasah TA Sebelumnya
- Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Tahap I pada akun lembaga;
- Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah (Jumlah Alokasi Satu (1) Tahun);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tahap I;
- Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap I;
- RKAM.

Posting Komentar
0Komentar