Kupang (Kemenag) --- Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026 telah dibuka. terdapat 3 jalur seleksi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri. Proses pendaftaran akun harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dan siswa secara daring melalui portal SNPMB pada link https://portal.snpmb.id/.
Registrasi akun SNPMB sekolah mulai tanggal 5 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026, sedangkan untuk registrasi akun SNPMB siswa dibuka tanggal 12 Januari 2026 hingga 18 Februari 2026. Pengisian PDSS oleh sekolah dibuka mulai tanggal 5 Januari 2026 hingga 2 Februari 2026. Pendaftaran SNBP dibuka tanggal 3 - 18 Februari 2026 dan pengumuman hasil SNBP pada tanggal 31 Maret 2026
SNBP bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi. Setiap sekolah/madrasah mendapatkan kuota sesuai peringkat akreditasi. Untuk Akreditasi A sebanyak 40% siswa, akreditasi B sebanyak 25 % siswa sedangkan akreditasi C sebanyak 5% siswa. Sekolah/madrasah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5%.
Berikut ketentuan SNBP yang perlu diperhatikan antara lain :
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
- Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
- SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
- Menggunakan kurikulum nasional
Persyaratan Siswa Pendaftar antara lain :
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
- Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
- Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
- Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
- peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
- jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.

Posting Komentar
0Komentar