Jakarta - Berdasarkan hasil evaluasi pengajuan dokumen pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah Periode Triwulan III dan IV tahun anggaran 2025, Direktorat KSKK madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI membuka kembali jadwal pengajuan dimaksud karena masih terdapat banyak satuan pendidikan yang belum berhasil pada periode sebelumnya.
Pengajuan oleh satuan pendidikan sebelumnya yang ditutup pada tanggal 12 Oktober 2025 lalu, selanjutnya dibuka kembali mulai tanggal 25 sampai dengan 30 oktober 2025 mendatang. Setelah pengajuan oleh lembaga, berkas akan diverifikasi oleh admin BOS Kankemenag Kabupaten/Kota untuk jenjang RA, MI dan MTs dan untuk jenjang MA akan diverifikasi oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Tahapan verifikasi ini akan dilakukan mulai tanggal 25 sampai dengan 31 oktober 2025 mendatang.
Diharapkan agar setiap satuan pendidikan yang belum mengajukan atau belum terverifikasi pada periode pengajuan sebelumnya dapat memanfaatkan dengan baik perpanjangan jadwal ini. Apabila satuan pendidikan tidak terverifikasi hingga akhir periode pengajuan maka satuan pendidikan tidak akan disalurkan dana BOP/BOS di periode triwulan III dan IV saat ini.

Posting Komentar
0Komentar