Kemenag buka pengajuan proposal bantuan sarana prasarana madrasah, ini prosedurnya !

0

Jakarta (kemenag) --- Dalam rangka penyaluran bantuan sarana prasarana tahun anggaran 2025, Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI membuka kesempatan madrasah untuk melakukan pengajuan proposal bantuan. 

Satuan pendidikan madrasah yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan usulan/proposal sebagai penerima bantuan dengan melengkapi data dan/atau dokumen persyaratan secara daring melalui aplikasi simsarpras madrasah yang dapat diakses pada laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras/. Setiap satuan pendidikan hanya dapat mengajukan bantuan sarana prasarana yang sudah ditetapkan untuk setiap jenjangnya. Madrasah dapat mengajukan lebih dari satu bantuan sarana prasarana.

Madrasah melakukan pengajuan proposal bantuan mulai tanggal 2 oktober sampai dengan 10 Oktober 2025. Seluruh pihak diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap informasi HOAKS dan PENIPUAN terkait dengan penyaluran bantuan dimaksud.



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)