Seleksi Adminitrasi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Mapel Umum Madrasah dibuka, ini persyaratannya !

0

Jakarta (kemenag)--- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mebuka seleksi administrasi program pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2025 bagi guru madrasah mata pelajaran umum. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
  2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG dalam jabatan;
  4. Lulus seleksi akademik pada tahun 2018, tahun 2019, tahun 2021 (MA unggulan), tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024;
  5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang memenuhi persyaratan diatas dapat mendaftarkan diri pada seleksi adminitrasi PPG dalam jabatandimaksud dengan tata cara dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id;
  2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran;
  3. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan;
  4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku
Time Line kegiatan

  • Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK : 15 - 18 Mei 2025
  • Verifikasi dan Validasi Berkas Seleksi Administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi : 15 - 20 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penempatan LPTK : 26 Mei 2025
  • Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan : 26 - 31 Mei 2025
  • Orientasi LPTK : 1 - 5  Juni 2025
  • Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan : 6 Juni - 18 Juli 2025
  • Pelaksanaan UKMPPG : 20 Juli sd selesai


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)