Kemenag Himbau Madrasah percepat aktivasi dan Pencairan dana PIP Madrasah tahap 1 dan 2 Tahun 2025

0



Jakarta (kemenag) --- Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menghimbau agar madrasah dapat melakukan percepatan aktivasi dan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi tingkat serapan anggaran PIP ditemukan masih adanya siswa madrasah penerima bantuan sosial PIP tahap 1 yang belum melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur.

Diharapkan agar pihak madrasah dapat membantu dan memfasilitasi siswanya dalam melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana PIP Tahap 1 pada bank penyalur yang ditetapkan. Pihak madrasah agar menjalin koordinasi aktif dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat dan Bank Penyalur untuk langkah percepatan pencairan dana PIP dimaksud. Berdasarkan data yang diperoleh, masih terdapat 203 siswa madrasah yang hingga saat ini belum melakukan aktivasi rekening di bank BRI.

Selain itu, saat ini, merupakan periode pencairan dana bansos PIP tahap 2 tahun anggaran 2025. Untuk itu, pihak madrasah juga dapat berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat untuk mengecek daftar siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP tahap 2 sebagaimana SK penetapan yang sudah didistribusikan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Selanjutnya diharapkan agar pihak madrasah dapat membantu dan memfasilitasi siswanya dalam melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana PIP Tahap 2 dimaksud pada bank penyalur yang ditetapkan. Pada pencairan PIP tahap 2 saat ini, telah ditetapkan sebanyak 5.831 siswa madrasah sebagai penerima bansos PIP.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)