Jakarta (kemenag)--- Kementerian Agama melalui Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melaksanakan program Digitalisasi Madrasah baik pada madrasah negeri maupun swasta. Pada program ini, dibuka pengajuan proposal bantuan melalui aplikasi SIMSARPRAS yang diakses melalui laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras/.
Pengajuan proposal bantuan dimaksud dibuka mulai tanggal 13 s.d 21 November 2025. Adapun kriteria madrasah sasaran yang dapat melakukan pengajuan adalah sebagai berikut :
- Satuan madrasah jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan Swasta;
- aktif menyelenggarakan pendidikan dengan izin operasional/pendirian/penegerian yang masih berlaku;
- terdaftar dalam EMIS, memiliki NSM, dan semua siswa memiliki NISN;
- Memiliki sumber listrik dan akses internet yang memadai;
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari APBN atau APBD pada Tahun Anggaran 2025

Posting Komentar
0Komentar