Asesmen Nasional Tahun 2025 akan segera dimulai, catat ketentuan dan jadwalnya !

0

Jakarta (kemenag)--- Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong peerbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali akan melaksanakan Asesmen Nasional (AN). AN ini merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki NPSN yang valid yang terdiri atas SD/SLB/MI sederajat, SMP/SMPLB/MTs sederajat, SMA/SMALB/MA sederajat, SPK, SILN dan PKBM luar negeri. Peserta didik yang menjadi peserta AN harus terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki NISN yang valid. Peserta AN adalah siswa pada tingkat kelas 5 pada jenjang SD/SDLB/MI sederahat, tingkat kelas 8 pada jenjang SMP/SMPLB/MTs sederajat dan tingkat kelas 11 pada jenjang SMA/SMALB/MA sederajat dengan ketentuan memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semeter ganjil pada tingkat kelas awal hingga semester genap pada tingkat kelas sebelumnya di masing-masing jenjang.

Peserta didik yang mengikuti AN adalah peserta didik yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jumlah peserta yang mengikuti AN pada setiap satuan pendidikan untuk jenjang SD/SDLB/MI sederajat adalah maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang. Untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs sederajat berjumlah maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMALB/MA sederajat berjumlah maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

Pelaksanaan AN menggunakan sistem ANBK secara daring atau semidaring. Instrumen AN terdiri atas 3 bagian yakni AKM untuk mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam literasi membaca dan numerasi. Lalu instrumen kedua adalah survey karakter  untuk mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada profil pelajar pancasila. Dan instrumen ketiga adalah Survey Lingkungan Belajar untuk mengukur kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.

Berikut Jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025.

  • Pelaksanaan AN jenjang SMA/MA sederajat : 4 - 7 Agusutus 2025
  • Pelaksanaan AN untuk Paket C/PKPPS Ulya : 9 - 10 Agustus 2025
  • Pelaksanaan AN jenjang SMP/MTs sederajat : 25 - 28 Agustus 2025
  • Pelaksanaan AN untuk Paket B/PKPPS Wustha : 30 - 31 Agustus 2025
  • Pelaksanaan AN jenjang SD/MI sederajat : 22 - 25 September 2025
  • Pelaksanaan AN untuk Paket A/PKPPS Ula : 27 September - 2 Oktober 2025
Pedoman penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2025 tetap mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesment Pendidikan Nasional Nomor 019/H/KP/2024 tanggal 24 Maret 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional. Untuk mengunduhnya, KLIK DISINI.

Untuk jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional secara rinci dapat mengunduh Surat pemberitahuan Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, KLIK DISINI



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)