Sekjen Kemenag terbitkan edaran Peringatan HARDIKNAS lingkup Kementerian Agama

0

Jakarta (Kemenag)--- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI menerbutkan surat edaran nomor 18 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 pada Kementerian Agama. Surat edaran ini dimaksudkan agar peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 di lingkup Kementerian Agama dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman yang diterbitkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025.

Dalam surat edaran dimaksud disampaikan beberapa ketentuan mengenai penyelenggaraan kegiatan dan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 pada Kementerian Agama, diantaranya :

  1. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 yaitu Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua.
  2. Logo Hari Pendidikan Nasional dan Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dapat diunduh melalui link LOGO - KLIK DISINI dan PIDATO - KLIK DISINI
  3. Setiap kantor, perguruan tinggi keagamaan, dan satuan pendidikan pada Kementerian Agama:
  • memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, dan media sosial dengan menggunakan logo dan tema sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2;
  • menyelenggarakan upacara bendera pada tanggal 2 Mei 2025, pukul 07.30 waktu setempat, secara luring/tatap muka, dan peserta upacara menggunakan baju batik;
  • menyelenggarakan kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik; dan
  • menggunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di media sosial dengan tagar #Hardiknas2025 #PendidikanBermutuUntukSemua.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)